Jakarta – Sebanyak belasan pengunjuk rasa berusia remaja melakukan perusakan dan penjarahan terhadap salah satu minimarket di wilayah Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, semalam berhasil ditangkap.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, aksi remaja tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan unjuk rasa yang dilakukan massa yang menuntut pengungkapan kasus dugaan penistaan agama. “Itu penjarahan, murni kriminal,” katanya kepada awak media, Sabtu (5/11/2016).
Boy menjabarkan, sebelum melakukan penjarahan, massa yang diketahui merupakan warga sekitar itu melempari personel kepolisian dan anggota TNI yang sedang melakukan penjagaan.
Karena kejadian itu, pihak Kepolisian menangkap 15 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Telah Menangkap 4 Orang Yang Diduga Provokator Kerusuhan Aksi Damai
“Itu warga sekitar, 15 orang yang diamankan. Hari ini dipastikan statusnya,” tukasnya. (Yayan – www.harianindo.com)