Jakarta – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan agama islam. Hal tersebut lantaran dirinya menganggap bukti-bukti untuk menjerat Ahok yang disebut-sebut menistakan agama Islam sudah cukup terkumpul.
“Jadi menurut saya saudara Ahok harus segera dijadikan tersangka karena bukti-bukti sudah cukup,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
Fadli membantah bahwa dirinya ingin mengintervensi hukum. Namun apa yang telah dilakukan Ahok sudah jelas menistakan agama. Desakan sejumlah pihak agar proses hukum ditegakkan pun cukup besar. Hal tersebut bisa terlihat dari massa berbagai daerah yang rela datang jauh-jauh ke Jakarta guna menyerukan aspirasi tersebut.
Baca Juga : Diisukan Ditembak Polisi, Inilah Kondisi Ustad Arifin Ilham Yang Sebenarnya
“Saudara Ahok harus segera ditersangkakan karena ini sesuai hukum yang wajar dengan logika jutaan orang yang sama. Kalau tidak, ini akan berlarut-larut,” tegas dia.
(bimbim – www.harianindo.com)