Jakarta – Habib Rizieq Shihab diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi ahli atas kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Ia pun berharap Ahok malam ini segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Tekad kami sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa Ahok sudah melakukan penistaan agama sehingga harus diperiksa dan dijadikan tersangka malam ini supaya besok bisa ditangkap” kata Rizieq, Kamis (3/11/2016).
Petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut datang dalam kapasitas sebagai ahli agama. Dia meminta kepolisian bersikap tegas atas kasus menjerat Ahok. “Saya datang ke sini untuk lebih memantapkan bahwa Mabes Polri harus memeriksa bersama Kejaksaan dan pihak terkait harus lebih cepat menetapkan ahok sebagai tersangka,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto, membenarkan jika Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli. Setidaknya ada 22 saksi bakal diperiksa kasus Ahok ini.
Sukmanto pun memastikan apabil kasus dugaan penistaan agama dilakukan Ahok berjalan tegas.
Baca juga: Demo 4 November, Tompi : “Stop Berperan Sebagai Tuhan”
“Perkara ini kan masih tahap pemeriksaan,” ujarnya. (Yayan – www.harianindo.com)