Jakarta – Terkait dengan aksi unjuk rasa pada (4/11/2016) mendatang, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menyatakan, bahwa sebenarnya tuntutan dari Massa aksi unjuk rasa tersebut sudah terjawab.
Ia mengemukakan bahwa tuntutan massa pada demonstrasi nanti adalah tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum sudah terjawab. Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menyatakan bahwa proses hukum terhadap Ahok, hingga sekarang ini masih terus dilakukan.
Meski demikian, Wiranto mempersilakan jika masyarakat yang ingin melakukan demonstrasi. Namun, demonstrasi tersebut tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tatkala masalahnya sudah terjawab, lalu tujuan demonstrasi apa, apalagi sampai menimbulkan keresahan masyarakat, mengganggu kebebasan masyarakat, mengganggu orang kerja, mengganggu orang cari makan. Berarti kan yang rugi masyarakat, kalau terjadi apa-apa yang rugi masyarakat juga,” kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 2 November 2016.
Baca Juga : Pidato SBY Dinilai Tidak Menyejukkan, Justru Memperkeruh Suasana
“Kami aparat keamanan hanya menjaga jangan sampai kalau ada demonstrasi menjurus pada aksi-aksi yang negatif,” ujarnya menegaskan.
(bimbim – www.harianindo.com)