Jakarta – Salah seorang atlet marathon, Yayuk Sriwahyuningsih melapor ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan seorang Rest Director Event Organizer, Steffy Burase lantaran dianggap telah merugikan dirinya. Yayuk berhasil memenangkan perlombaan lari marathon yang diselenggarakan di kota Palu, Sulawesi Tengah pada (25/9/2016) lalu.
Dalam perlombaan tersebut, Yayuk dijanjikan menerima hadiah senilai Rp691 juta. Akan tetapi, hingga kini Yayuk belum menerima sepeserpun dari jerih payahnya dalam lomba tersebut. Dalam keterangan yang dilontarkan oleh Yayuk, ia hanya menerima pelakat yang diberikan oleh Wakil Walikota Palu, Pasha ‘Ungu’. Terkait laporannya tersebut, Yayuk mengaku tak peduli jika nantinya polisi akan melibatkan Pasha ‘Ungu’.
Yayuk hanya berharap hadiah yang dijanjikan pihak penyelenggara lomba lari marathon di Palu, Sulawesi Tengah, bisa dicairkan. Yayuk menegaskan untuk mendapatkan hadiah yang dijanjikan, pihaknya sudah melaporkan Steffy Burase selaku pihak penyelenggara. Namun, tidak menutup kemungkinan jika Pasha juga akan dilibatkan dalam kasus tersebut.
“Itu urusan polisi ya, saya enggak tahu. Saya sih cuma bisa menuntut bagaimana sih polisi bisa cairkan hadiah kita enggak,” kata Yayuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2016).
Baca Juga : Bukannya Kaget, Info Ahok Akhirnya Mundur Justru Bikin Netizen Ngakak
“Otomatis EO-nya karena dia penyelenggara eventnya. Kalau Pasha atau Pemda kan urusan dapur mereka,” tandasnya.
(bimbim – hairanindo.com)