Jakarta – Dunia maya adalah salah satu alat yang bisa digunakan untuk media provokasi. Terlebih tentang SARA. Karena itu, Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza melakukan tindakan. Pihaknya telah melakukan pemblokiran 11 situs di internet yang mengandung SARA. Sebab, hal tersebut mengancam persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Ya, benar. 11 sudah minta diblokir tadi malam,” katanya di Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Noor mengatakan, sebelumnya juga situs-situs yang bermuatan SARA telah diblokir oleh kementerian atas permintaan lembaga dan instansi terkait. Situs-situs tersebut dinilai provokatif, mengandung ujaran kebencian, membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk 11 situs yang diblokir tersebut, menurut Noor, dilakukan atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: Meski Demo 4 November Berlangsung, Jokowi Dipastikan Tidak Libur
Sementara itu, 11 situs yang diblokir tersebut menurut Noor masing-masing ialah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com dan nusanews.com.
Kemkominfo kata dia, juga melakukan pemblokiran terhadap berbagai situs yang memiliki konten negatif. Berdasarkan data di laman Kemkominfo, hingga bulan Juli 2016, terdapat 770.504 situs yang telah diblokir, 86 di antaranya situs radikal dan 23 situs yang bermuatan SARA/kebencian. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)