Aceh – Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang masih menerapkan hukum syariah secara ketat. Hukuman yang saat ini sudah dijatuhkan antara lain berjudi, minum alkohol, dan hubungan sesama jenis. Baru-baru ini, hukum syariah Islam tersebut kembali diterapkan di Aceh. Ada seorang gadis yang mendapatkan hukuman cambuk pada Senin (31/10/2016) pagi.
Hal tersebut lantaran sang gadis berdiri terlalu dekat dengan kekasihnya. Seperti dilansir di Daily Mail, gadis yang diketahui berusia 20 tahun itu dibawa ke atas panggung yang didirikan di depan sebuah masjid. Dengan didampingi dua perempuan, dia diminta untuk berlutut dan mendapatkan hukumannya.
Sekitar 23 kali cambukan yang dilayangkan ke punggung gadis tersebut. Hukuman pencambukan tersebut pun didepan banyak orang. Hal tersebut membuat gadis tersebut tidak bisa menyembunyikan rasa sakitnya setiap kali cambuk menghantam punggungnya. Tangisannya meledak di tengah riuh rendah keramaian orang.
Baca Juga : FPI : “Anton Medan Goblok, Agama Tak Bisa Dipisahkan Dengan Pancasila”
Ternyata ada enam pasangan yang juga mendapatkan hukuman serupa. Hal tersebut disebabkan karena mereka melanggar hukum Islam yang melarang kemesraan, seperti pelukan dan ciuman, diantara pasangan yang belum menikah.
(bimbim – www.harianindo.com)