Jakarta – Mantan preman kelas kakap yang kini menjadi Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan dengan tegas menyatakan bahwa dirnya tidak akan tinggal diam bila ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin memecah belah bangsa lewat isu SARA yang makin marak dihembuskan.

Ini Pernyataan Lengkap 13 Sikap Anton Medan Soal Rencana Demo 4 November

Pernyataan Anton Medan ini berkaitan dengan rencana demo besar-besaran dari ribuan umat Islam pada 4 November 2016 mendatang dengan tujuan mendesak agar pihak kepolisian segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pernyataannya yang dianggap menistakan agama.

Dalam kesempatan tersebut, Anton Medan juga membawa Surat Pernyataan yang berisi 13 butir yang tidak langsung menjadi balasan atas 12 pesan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Anton Medan juga mengancam akan memberlakukan hukum rimba seperti yang dulu pernah dilakukannya saat ia masih menjadi preman.

Berikut 13 sikap Anton Medan terkait rencana demo 4 November 2016:

SIKAP ANTON MEDAN MENGANTISIPASI RENCANA DEMO 4 NOVEMBER 2016

Disampaikan secara terbuka pada tanggal 31 Oktober 2016

1. Bahwa telah beredar kabar akan berlangsung demonstrasi besar-besaran tanggal 4 November 2016 yang diduga dimotori oleh Habieb Rizieq Shihab dkk.
2. Rencana demo tersebut telah dapat dideteksi berangkaian dengan pernyataan Ahok yang telah diketahui umum, dan Ahok pun telah meminta maaf kepada publik.
3. Ahok adalah Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, seorang keturunan Tionghoa dan non-muslim.
4. Demo yang direncanakan mengerahkan massa sangat banyak itu oleh karenanya berkecenderungan membesar-besarkan persoalan dengan menghembus-hembuskan isu SARA, yang seharusnya justru disikapi dengan arif dan bijaksana.
5. Demo yang direncanakan tersebut oleh karenanya pula, dapat dicurigai bermuatan agenda untuk mendiskreditkan pemerintah.
6. Perlu dihimbau kepada para pendemo agar tidak menghembus-hembuskan isu SARA dan tidak mendiskreditkan pemerintah (pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota).
7. Perlu diingatkan kepada para pendemo bahwa menghembus-hembuskan isu SARA dan mendiskreditkan pemerintah berpotensi melecehkan Pancasila.
8. Perlu ditegaskan kepada para pendemo bahwa melecehkan Pancasila artinya berhadapan dengan negara dan rakyat Indonesia.
9. Sadarlah, masih jaauuuh lebih banyak patriot penegak Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, yang juga bisa melakukan demo turun ke jalan.
10. Mendesak Pemerintah dalam hal ini Polri sebagai aparat keamanan untuk menjamin rasa aman warga negara.
11. Mendesak Polri menindak tegas pihak-pihak yang melecehkan Pancasila dan melakukan politisasi SARA yang mengancam keutuhan NKRI.
12. Dikhawatirkan, jika Polri tidak menindak tegas pihak-pihak yang melecehkan ideology negara Pancasila, maka bisa saja sebagai anak bangsa yang mencintai Pancasila dan Merah Putih akan turun tangan bertindak menyelamatkan keutuhan NKRI. Ini berpotensi mengakibatkan benturan horizontal.
13. Menghimbau semua pihak terutama para tokoh agama agar mengingatkan masyarakat untuk bisa menahan diri dan tidak terprovokasi politisasi
isu SARA.

Salam Persatuan dan Kesatuan
ANTON MEDAN