Jakarta – Bareskrim Polri diketahui sudah memeriksa banyak saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pun mengaku proses penyelidikan laporan tersebut masih ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Proses hukumnya masih bergulir. Saat ini masih tahap penyelidikan dan cukup banyak saksi yang sudah diperiksa seperti pelapor, saksi ahli termasuk Front Pembela Islam (FPI),” ujar Tito Karnavian, Senin (31/10/2016) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Mantan Kapolda Papua tersebut menambahkan, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pada pihak FPI namun sayangnya, FPI meminta jadwal pemeriksaan diundur.
Baca juga: Demo 4 November, Megawati : “Pemerintah RI Tak Bisa Diinjak-injak Begitu Saja”
“FPI minta ditunda, mintanya Selasa atau Rabu. Padahal kan kami maunya cepat. Termasuk Pak Ahok yang datang sendiri. Prinsipnya kami laksanakan proses hukum karena semua sama di mata hukum,” kata Tito Karnavian. (Yayan – www.harianindo.com)