Banyuwangi – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menggugat Sri Utami Juminten lantaran kerap mengunggah foto hot dan video yang tidak sepatutnya di jejaring sosial Facebook.
Tidak berhenti samapi di situ, TKI yang dimotori Keluarga Migran Indonesia (KAMI) Kabupaten Banyuwangi juga membuat petisi agar pemerintah Indonesia segera memulangkan Sri Utami ke Indonesia. Pasalnya, Sri Utami dianggap merusak nama baik TKI, khususnya yang bekerja di Hongkong.
Sejak dibuat pada hari Minggu (30/10/2016) petisi tersebut sudah ditandatangani 738 pendukung. Pembuat petisi hanya butuh dukungan 1.000 orang untuk melaporkan Sri Utami ke instansi terkait, seperti BNP2TKI, Kemenaker, serta Kapolri.
Baca juga: Kathy Indera Menilai Berita Dirinya Berseteru Dengan Natasha Terlalu Berlebihan
Sri Utami diketahui sebagai TKI asal Kediri Jawa Timur. Janda muda ini mengaku bekerja di Hong Kong. Lewat akun Facebooknya, Sri Utami kerap mengeluarkan perkataan tidak senonoh dan mengunggah foto hot dan video vulgar. (Yayan – www.harianindo.com)