Jakarta – Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab diimbau oleh Partai Hanura tak lagi perpanjang mengenai perkara dugaan pelanggaran suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dadang Rusdiana selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura mengatkan bahwa permasalahan yang dituduhkan kepada Ahok tersebut telah dilaporkan dan diproses hukum aparat Kepolisian. Seharusnya semua pihak memercayakan proses hukum itu kepada aparat penegak hukum. Sebagai tokoh agama, Rizieq sebaiknya memberikan contoh yang baik untuk menciptkan suasana damai dan tidak menghasut atau malah memperumit keadaan.
“Sebaiknya semua pihak menahan diri, jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan memperpanjang urusan SARA. Ini bisa bahaya dan mengganggu keutuhan kita sebagai bangsa,” kata Dadang saat dihubungi awak media pada Sabtu, (29/10/2016).
Baca Juga : Kadiv Humas Mabes Polri Minta Masyarakat Stop Sebar Berita Hoax
Dadang mengingatkan bahwa Ahok telah meminta maaf atas kekhilafannya yang menyitir dan menyalahpahami ayat suci Alquran pada Surat Al Maidah. Sebaiknya semua pihak yang terkait bisa memberikan maaf, sebagaimana ajaran Islam.
“Mari kita beri contoh (yang baik),” katanya.
(bimbim – www.harianindo.com)