Jakarta – Dalam waktu dekat ini, hibah akan diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada institusi kepolisian dan tentara Indonesia. Namun, banyak yang mempermasalahkan hal tersebut. Lantas, Ahok mengatakan hal tersebut tidak menyalahi aturan. Ahok menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui hibah tersebut masuk anggaran daerah tahun depan.
“Enggak (bermasalah). Itu kan disetujui APBD, Mendagri, dan DPRD,” ucap Ahok di Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, Selasa, (8/10/2016).
Namun, Ahok menambahkan anggaran hibah yang mencapai ratusan miliar tersebut tak diberikan kepada institusi kepolisian dan tentara dalam bentuk uang tunai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merencanakan untuk membangun rumah di atas tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Kami ingin dapatkan rumah, bangunkan rumah untuk TNI juga, supaya harga sewa rumah di luar (Jakarta) turun. Sebab, selama ini, anggota TNI dan Polri banyak yang sewa rumah di luar (Jakarta). Permintaan naik, supply kurang,” ujar Ahok.
Nantinya, para anggota TNI atau Polri tersebut akan tinggal di sebuah kompleks perumahan yang akan dibangun Pemprov DKI Jakarta menggunakan APBD. Tujuannya, menekan sewa rumah bagi anggota militer itu. Selain itu, Ahok meminta lahan milik TNI atau Polri itu juga untuk dijadikan lahan parkir di tengah kota. Pasalnya , markas milik TNI atau Polri memang terletak di tengah kota Jakarta.
“Pola perangnya dulu di tengah kota karena Belanda jajah kita. Kalau di luar negeri, kan, di pinggir kota. Tanahnya gede-gede. Bisa bangun lahan parkir yang bagus,” ujar Ahok.
(bimbim – www.harianindo.com)