Jakarta – Seorang penumpang meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia GA 716 rute Jakarta – Melbourne yang lepas landas pada Jumat (14/10/2016) dari Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkareng. Terkait peristiwa ini, sang pilot diduga meyalahi prosedur karena tidak mendarat di bandar udara terdekat.
Menurut anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, dirinya mendapatkan informasi diri koleganya yang menyebutkan bahwa seorang penumpang bernama Lukman Susanto (66) mengalami sakit pada saat dalam perjalanan, dimana pesawat lepas landas pada hari Jumat pukul 23.00 WIB.
“Saya diceritakan teman saya sekitar satu jam setelah pesawat mendarat di Melbourne. Dia menghubungi saya,” ujar Alvin, Minggu (16/10/2016).
Berdasarkan kesaksian dari koleganya tersebut, pada saat penumpang itu merasa sakit, sang pilot menanyakan apakah ada di antara penumpang pesawat itu yang berprofesi sebagai dokter, namun tidak ada respon karena mungkin saja memang tidak ada yang berprofesi sebagai dokter dalam pesawat itu.
“Namun (pengumuman itu), tidak ada yang merespons. mungkin memang tidak ada dokter dalam penerbangan itu. Pengumuman itu terus diulang beberapa kali setiap tiga menit,” kata Alvin.
Pesawat terus saja melaju hingga mendarat di Melbourne pada Sabtu (15/10/2016), sekitar pukul 09.10 waktu setempat.
Setelah mendarat, para penumpang tidak diperbolehkan turun terlebih dahulu karena para petugas kepolisian dan petugas medis bandara masuk ke dalam pesawat untuk melakukan pemeriksaan. Namun penumpang tersebut telah meninggal dunia.
Alvin kemudian menyayangkan keputusan dari sang pilot untuk terus terbang hingga ke Melbourne meskipun pada saat itu tidak ada dokter di antara para penumpang pesawat.
Menurut Alvin, seharusnya pilot itu dapat mendaratkan pesawatnya di bandar udara terdekat untuk menurunkan penumpang yang sedang sakit agar mendapatkan penanganan yang lebih baik.
“Bisa ke Surabaya atau bahkan kembali ke Cengkareng,” kata dia.
(samsul arifin – www.harianindo.com)