Jakarta - Belum selesai kasus dugaan penistaan oleh Ahok, kini MUI kembali geram. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin memberikan imbauan kepada polisi untuk lakukan penyelidikan. Hal tersebut terkait dengan lembaran ayat suci Alquran yang dipakai untuk membungkus bungkus makanan. Kejadian tersebut terjadi di daerah Cirebon, Jawa Barat.
“Di Cirebon itu, ya kita mendesak kepolisian. Nanti kita minta MUI Cirebon untuk memberikan laporan ke MUI pusat,” ujar Ma’ruf pada Minggu (16/10/2016).
Dia mengungkapkan, hingga saat ini MUI Pusat belum mendapat laporan adanya kasus tersebut dari MUI Cirebon. Pihaknya pun baru akan mengusutnya setelah laporan perihal tersebut diterima.
Baca juga: Berita Terkini : Saksi Penistaan Surah Al Maidah Diperiksa Bareskrim
“Iya, tapi kita tetap akan mengusut. Tapi, belum ada yang masuk laporan dari MUI Cirebonnya,” tuturnya.
Sekadar diketahui, puluhan lembar Alquran dijadikan bungkus makanan, seperti nasi, lauk, dan kue di salah satu hajatan warga di Dusun 05, Desa Gebang Kulon, Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu 15 Oktober 2016. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)