Home > Ragam Berita > Nasional > Jika Sesuai Prosedur, Biaya Pembuatan SIM Hanya Rp 100 Ribu

Jika Sesuai Prosedur, Biaya Pembuatan SIM Hanya Rp 100 Ribu

Jakarta – Andaikan tidak ada aksi pungutan liar (pungli), ternyata biaya pembuatan SIM hanya berkisar Rp. 1oo ribuan. Percaya?

Jika Sesuai Prosedur, Biaya Pembuatan SIM Hanya Rp 100 Ribu

Ya, meski belakangan ini Kepolisian RI mulai ‘membersihkan’ diri dari aksi pungli, namun tetap saja masih banyak oknum nakal yang mencuri kesempatan untuk mengambil keuntungan.

Berikut biaya penerbitan SIM selengkapnya:

Jika Sesuai Prosedur, Biaya Pembuatan SIM Hanya Rp 100 Ribu

Baca juga:

Menegangkan, Video Bentrokan The Jakmania dan Viking Yang Terjadi di Bogor

Berantas Pungutan Liar, Propram Bakal Lakukan Sidak di Samsat

Sudah jelas, kan? Jika Anda masih mendapati aksi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum kepolisian, tidak perlu takut dan segera laporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang ya. (Yayan – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

x

Check Also

Penumpang Meninggal di Pesawat, Pilot Dituding Salahi Prosedur

Penumpang Meninggal di Pesawat, Pilot Dituding Salahi Prosedur

Jakarta – Seorang penumpang meninggal di atas pesawat Garuda Indonesia GA 716 rute Jakarta – ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis