Padang – Satu lagi seorang hakim mempermalukan institusinya setelah tertangkap basah Dallam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh personil gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP pada Minggu (9/10/2016).
Namun yang membuat makin miris yakni yang tertangkap tersebut adalah Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, yang seorang wanita.
Kepala Satpol PP Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Syafnir, membenarkan bahwa seorang wanita yang diketahui kemudian berprofesi sebagai hakim tertangkap basah berada di sebuah kamar hotel di kawasan Bukit Tinggi, Sumatera Barat, bersama seorang pria yang bukan suaminya.
“Iya itu betul. Nama lengkapnya nggak hapal juga. Data lengkapnya ada di kantor,” ujar Syafnir, Selasa (11/10/2016) pagi.
Pada saat itu personil gabungan sedang mengadakan razia rutin terhadap pasangan yang bukan suami istri yang kedapatan menginap bersama di kamar hotel.
Hakim wanita berinisial ED (49) ini kedapatan sedang berdua di tempat penginapan, di Jalan Ahmad Yani, Kampung Cina. Awalnya keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri, namun ketika ditanya KTP atau surat nikah mereka tidak dapat memberikannya.
Keduanya kemudian lantas dibawa oleh petugas meskipun ED telah berusaha menggertak dengan menunjukkan Kartu Pegawai Negeri Sipil dan Kartu Hakim.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Suhadi membenarkan kabar ini.
“Ya, sudah kami perintahkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang melakukan pemeriksaan ke hakim itu,” kata Suhadi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)