Jakarta – Pelaksanaan program kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) d9 Indonesia dianggap telah mencetak sejarah baru. Pasalnya, kebijakan ini dinilai berhasil jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang menerapkan kebijakan serupa.
Kesuksesan di periode pertama tarif tebusan terendah program tersebut pun semakin mengundang perhatian di mata dunia. Salah satunya, dari lembaga keuangan internasional, Bank Dunia.
“Saya tidak mengerti kenapa begitu banyak orang tertarik dengan tax amnesty. Kami melihat topik ini begitu panas,” ungkap ekonom Senior Bank Dunia untuk Indonesia, Hans Ananda Beck, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Beck berpendapat, meskipun pada bulan pertama periode tarif tebusan terendah dana tax amnesty masih minim, namun secara mengejutkan di akhir periode akhir periode pertama dana-dana tax amnesty mampu bergeliat.
Meski demikian, Beck pun mengingatkan pemerintah Indonesia, agar tetap memperhatikan risiko-risiko dari program tersebut. Salah satunya, yakni risiko adanya ‘hot money’, setelah berakhirnya program tax amnesty pada Maret 2017 mendatang.
“Kita harus berhati-hari terhadap kenaikan capital infow (arus modal masuk),” katanya.
Beck mengklaim tidak membanding-bandingkan penerapan tax amnesty di Indonesia, maupun dengan negara lain, karena pola kebijakan yang diterapkan sudah pasti berbeda-beda. Namun secara garis besar, tax amnesty memiliki dampak positif.
“Sulit membandingkan tax amnesty Indonesia dengan negara lain. Tapi, program ini dapat menjadi dasar yang cukup bagi perekonomian ke depan,” katanya. (Yayan – www.harianindo.com)