Surabaya – Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta pihak kepolisian dan pihak lain yang berwenang untuk segera menertibkan kegiatan Padepokan Dimas Kanjeng yang berada Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, karena dinilai telah salahgunakan agama.
“Agama dijadikan alat untuk niat-niat tertentu seperti mengeruk keuntungan dari orang lain,” kata Katib Syuriah PWNU Jawa Timur, Syafrudin Syarif, Sabtu (1/10/2016).
Menurut Syarif, Dimas Kanjeng bukanlah orang yang mengerti agama karena tidak pernah memberikan pengajian melainkan hanya mengundang orang untuk berceramah.
“Dia hanya mengelabuhi pengikutnya dengan mengundang orang untuk berceramah,” ujar Syarif.
Kalangan ulama sebenarnya telah meminta NU Jawa Timur untuk mengeluarkan fatwa terkait kegiatan Padepokan Dimas Kanjeng sejak dua tahun lalu, namun NU meminta kepada para ulama tersebut untuk bersabar dan menunggu waktu yang tepat mengingat pengikut Padepokan Dimas Kanjeng jumlahnya sangat besar.
Dengan ditangkapnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi karena kasus dugaan pembunuhan pencucian uang, Syarif berharap pemerintah mengupayakan rehabilitas para pengikut Dimas Kanjeng agar bertaubat.
“Semua ormas islam dan segenap masyarakat harus turut serta merehabilitasi pengikut-pengikut Dimas Kanjeng,” pungkasnya.
(Samsul Arifin)