Home > Hiburan > Gosip > Soal Dugaan Pemerkosaan, Polisi Akan Periksa DNA Aa Gatot

Soal Dugaan Pemerkosaan, Polisi Akan Periksa DNA Aa Gatot

Jakarta – Polisi akan segera mengambil sampel untuk tes DNA terhadap Gatot Brajamusti atau Aa Gatot terkait laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Aa Gatot terhadap dua orang korban.

Soal Dugaan Pemerkosaan, Polisi Akan Periksa DNA Aa Gatot

DNA yang diambil dari Aa Gatot ini nantinya akan dicocokkan dengan DNA dari anak salah satu korban berinisial CTP (26) yang dilaporkan merupakan anak Aa Gatot.

“Penyidik dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya, minggu depan akan ke Nusa Tenggara Barat untuk mengambil tes DNA Aa Gatot,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).

“Pemeriksaan tes DNA ini bisa berhari-hari,” imbuh Awi.

Selain dugaan pemerkosaan, Aa Gatot juga dituduh terkait kasus narkoba, kepemilikan senjata api, dan kasus kepemilikan hewan langka.

Keempat kasus tersebut akan diselidiki tersendiri setiap kasusnya.

“Kalau perkara narkobanya sudah inkrah kemudian dia keluar, nanti dijemput untuk penyidikan lebih lanjut atas perkara lainnya. Nanti kasus mana duluan yang masuk ke kejaksaan, ya dia di sidang untuk kasus itu, yang lain nunggu inkrah,” pungkasnya.
(Samsul Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CAPTCHA Image
Refresh Image

*

x

Check Also

KPAI Panggil Anya Geraldine Terkait Video Mesra di YouTube

KPAI Panggil Anya Geraldine Terkait Video Mesra di YouTube

Jakarta – Anya Geraldine mendapat ketenaran dari media sosial. Namun, beberapa waktu lalu, dia mengunggah ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis