Jakarta – Nama Ruhut Sitompul menjadi berita setelah keputusannya berseberangan dengan keputusan Partai Demokrat yang mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni menjadi cagub dan cawagub pada Pilkada DKI 2017 mendatang.
Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Polhukam ini tetap memutuskan untuk mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk tetap memimpin DKI Jakarta berpasangan dengan Gatot Saiful Hidayat.
Selain itu, Ruhut juga menuduh beberapa kader Partai Demokrat menghasut SBY agar memajukan nama putra sulung SBY tersebut menjadi cagub DKI. Menurut Ruhut, beberapa petinggi Partai Demokrat tersebut yaitu Amir Syamsuddin, Syarif Hasan, Nurhayati Ali Assegaf, dan Roy Suryo.
Sebelumnya, pada tahun 2014 lalu Ruhut memang sudah mulai menunjukkan pertentangannya dengan petinggi Partai Demokrat. Pada saat kasus Hambalang, Ruhut pernah meminta agar KPK segera menetapkan status tersangka kepada Ketua Umum Partai Demokrat ketika itu Anas Urbaningrum. Perkataan Ruhut ini kemudian mendapatkan teguran keras dari Nurhayati Ali Assegaf, namun Ruhut pun membalas teguran tersebut dengan tidak kalah kerasnya.
“Siapa pun itu, Anas, Ruhut, Saan, Nenek Lampir itu tak bisa menaikkan polling Demokrat. Hanya tokoh SBY yang bisa membesarkan partai,” kata Ruhut.
Belakangan Ruhut bahkan bersitegang dengan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang meminta Ruhut mundur karena pernyataan-pernyataannya kerap kali bertententangan dengan garis partai. Bukannya takut, Ruhut bahkan menyebut Ibas seperti tukang parkir yang memerintahkannya mundur.
Pernyataan Ruhut ini kemudian memancing kemarahan Roy Suryo yang menilai Ruhut tidak mempunyai etika.
“Memang sudah sangat keterlaluan ini si Ruhut, masyarakat sendiri sudah sangat bisa menilai Bagaimana Etikanya,” ketus Roy kepada wartawan, Rabu (28/9/2016).
Selanjutnya Roy Suryo memastikan akan ada sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Pengawas (KomWas) dan Dewan Kehormatan (WanHor) Partai Demokrat kepada Ruhut terkait pernyataannya.
“Insya Allah sudah akan segera ditentukan sanksinya,” tegas Roy Suryo.
“Kita terbiasa Taat Azas dan sesuai AD-ART saja, maka biarlah KomWas dan WanHor yg memutuskan sesuai Pakta Integritas,” lanjutnya.
(Samsul Arifin)