Jakarta – Narkoba memang menjadi musuh utama. Seluruh pihak pun diminta untuk mengantisipasi hal tersebut. Yang terbaru, polisi meringkus dua warga Pesanggrahan. Mereka adalah Adi Kumbara, 46, dan Jasmaidi, 46. Keduanya diciduk saat sedang berpesta sabu-sabu. Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Swadarma III, RT 10, RW 9, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu siang (17/8/2016).
Kasubbaghumas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan, keduanya berhasil digerebek jajaran Reskrim Polsek Pesanggrahan berdasarkan laporan warga yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah tersebut.
”Dan setelah dilakukan penyelidikan diduga kuat bahwa orang-orang yang berada di dalam rumah tersebut sedang mengkonsumsi narkoba,” ujar Purwanta pada Sabtu (17/9/2016).
Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, didapati sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram beserta satu buah alat hisapnya terbuat dari botol mineral.
”Kedua orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Pesanggrahan guna diadakan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Purwanta. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)