Jakarta – Terkait laporan yang telah dibuat oleh istri dari motivator Mario Teguh, Linna Susanto, kepada dua akun media sosial karena pencemaran nama baik maka pihak kepolisian berencana memanggil Linna Susanto untuk dimintai keterangannya selaku pelapor.
“Kami akan meminta keterangan dari saksi pelapor untuk menindaklanjuti laporan itu,” kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, saat dihubungi, Rabu (14/9/2016).
Menurut Roberto pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan kepada Linna Susanto dalam waktu dekat ini terkait laporan yang telah dibuatnya.
“Nanti keterangan pelapor akan kami verifikasi dengan bukti-bukti. Kalau pencemaran nama baik faktornya hanya satu, bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Kalau tidak bisa, ada konsekuensi hukum,” ucapnya.
Seperti diketahui, Linna Susanto melaporkan dua akun Instagram, yakni @lambe_turah dan @hebohwow ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (13/9/2016) karena pencemaran nama baik.
(Samsul Arifin)