Jakarta – Pihak kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus berhasil menangkap satu lagi seorang tersangka terkait kasus prostitusi anak untuk kaum gay. Tersangka yang tertangkap berinisial SF.
“Iya benar, inisialnya SF,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya kepada, Rabu (14/9/2016).
Menurut Agung, SF yang tertangkap ini berperan sebagai mucikari yang menjajakan anak-anak di bawah umur kepada para pelanggan gay.
“Dia mengekploitasi anak, menjual sama memakai,” ujar Agung.
Bersama SF, ikut diamankan pula tiga orang anak yang akan dijual SF kepada pelanggannya. Ketiga anak tersebut kini telah di bawah perlindungan polisi.
“Ada tiga anak, sudah kita lakukan perlindungan terhadap mereka (para anak)” pungkasnya.
(Samsul Arifin)