Jakarta – Kasus yang menimpa Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti atau Aa Gatot sepertinya tidak berhenti di kasus narkoba dan kepemilikan senjata ilegal saja, karena pria yang dikenal juga sebagai guru spiritual bagi beberapa artis ini juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa gadis di bawah umur.
Pengacara Elza Syarief melaporkan Aa Gatot ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap delapan orang gadis di bawah umur.
“Ini tak semata-mata masalah hukum, karena permasalahan utama adalah masalah psikologi, sehingga perlu bantuan KPAI,” tutur Elza di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh membenarkan terkait hal itu dan menegaskan akan melakukan pendampingan terhadap para korban.
“Diduga anak-anak itu sudah dicabuli oleh GB selama lebih dari sekali. Mereka butuh proses pendampingan untuk memulihkan psikologisnya,” ujar Asrorun.
(Samsul Arifin)