Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengeluarkan kebijakan baru yang berisi bahwa kini warga DKI lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas dapat naik bus Transjakarta secara gratis ke seluruh penjuru ibu kota.
“Iya (lansia gratis), kamu tanya Transjakarta saja ya. Penyandang disabilitas juga (gratis),” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Prasetya Budi selaku Kepala Humas Transjakarta menyatakan kebijakan baru tersebut sudah berlaku sejak 19 Agustus lalu. Lansia yang berusia 60 tahun ke atas hanya perlu menunjukkan KTP DKI nya ketika sedang menaiki Transjakarta.
“Benar sekali. Warga tinggal menunjukkan KTP DKI,”ujar Prasetya.
Kebijakan baru tersebut diketahui telah diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat. Kebijakan tersebut ditunjang dari subsidi Pemprov DKI kepada PT Transjakarta atau dikenal dengan Public Service Obligation (PSO).
(bimbim – www.harianindo.com)