Jakarta – Said Aqil Siradj selaku Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU) mendukung Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU) yang menyarankan Gubernur Jatim Soekarwo, segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelarangan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Anton sebelumnya sempat mendesak Provinsi (Pemprov) Jatim untuk segera menerbitkan surat pelarangan HTI sebagai bentuk untuk mencegah peningkatan ideologi radikalisme di masyarakat. Khususnya upaya HTI, yang berkeinginan membentuk pemerintahan berbasis khilafah di Indonesia.
“Silakan dirikan khilafah di negara lain, bukan di Indonesia. Karena kalau khilafah, sudah pasti anti nasionalis yang tidak berkebangsaan, dan itu tidak cocok dikembangkan di Indonesia,” ujar Said, selepas menghadiri acara Khalaqoh Kebangsaan yang digelar Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Gresik, Jumat (9/9/2016).
“Sehingga saya sepakat dan sangat mendukung usulan Kapolda Jatim, supaya Pemprov Jatim segera menerbitkan Perda pelarangan HTI, untuk mencegah peningkatan ideologi radikalisme di masyarakat,” lanjutnya.
Said menambahkan, usulan Kapolda Jatim tersebut, merupakan inisiatif dirinya untuk mencegah peningkatan ideologi radikalisme yang terlihat mulai menguat di kalangan masyarakat pada saat ini.
“Pelarangan itu, awalnya memang inisiatif saya, saat PB NU dan pihak kepolisian melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), soal penanganan kerawanan sosial di tengah masyarakat, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim pekan lalu,” ucapnya. (Yayan – www.harianindo.com)