Medan – Kelakuan dua gadis ini memang tidak patut ditiru. Kini mereka harus berurusan dengan pihak berwajib. Sebab, mereka diduga menggelapkan sepeda motor Honda Vario. Motort tersebut memang baru dan belum memiliki pelat. Korbannya adalah warga Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kedua tersangka diketahui berinisial M (17), warga Percut Sei Tuan, Medan dan temannya, H (17), warga Pasar Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kekasih salah satu tersangka, Nanda (19), mengaku kalau keduanya ditangkap di tempat yang berbeda usai dilaporkan. Hal itu lantaran keduanya melarikan sepeda motor milik korban.
”Ditangkapnya sudah enam hari lalu. Kalau si H ditangkap di dekat SPBU, Jalan Pasar Merah, Medan Denai dan si M ditangkap di kosnya. Itu sepeda motor baru yang belum ada pelatnya yang dilarikan mereka,” tutur Nanda di Mapolsek Percut Sei Tuan pada Rabu (31/8/2016).
Pria yang pernah bekerja sebagai pelayan warung kopi ini menyatakan, kedatangannya ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk menjenguk pacarnya. Ia yang datang bersama orangtua Heni (salah seorang tersangka) juga bermaksud datang untuk bertemu pihak korban guna membicarakan masalah perdamaian.
”Inilah, awalnya korban minta damai Rp 10 juta, mana adalah uang kami. Lagian pacar saya ini dari keluarga bermasalah, tahu nantilah kayak mana jadinya hasil dari pertemuan sama korban dan orangtua si H,” ujarnya.
Tak lama menunggu di halaman Mapolsek, terlihat kedatangan korban yang merupakan pemilik sepeda motor. Akhirnya, Nanda ikut bergabung dengan keluarga korban dan lainnya guna membahas perdamaian. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)