Aceh Besar – Aparat kepolisian dari Polres Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja siap panen dengan ukuran cukup besar, yakni 9 hektar yang terletak di Desa Polo, Lamteuba, Aceh Besar.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan mengatakan, awalnya puluhan personel dari Polres Aceh Besar yang dipimpin Kasatres Narkoba melakukan patrol dengan menyisir lereng Pegunungan Seulawah selama kurang lebih dua jam dengan berjalan kaki.
Dari penyisiran tersebut petugas menemukan dua titik lokasi ladang ganja. Pada titik pertama berisi tanaman ganja yang baru berusia 3 bulan dengan ketinggian sekitar 1,5 meter. Sedangkan di titik kedua berisi tanaman ganja yang sudah berusia 6 bulan dengan ketinggian 3 meter.
“Di titik pertama ladang ganja seluas dua hektar dengan usia sekitar tiga bulan dan ketinggian tanaman mencapai 1,5 meter, sedangkan di titik kedua ladang ganja seluas 7 hektar dengan usia sekitar enam bulan dan ketinggian tanaman mencapai tiga meter,” ujar Goenawan, Minggu (28/8/2016).
Di samping menemukan tanaman ganja, polisi juga menemukan ganja kering yang sudah dipanen dan siap edar. Sebagian tanaman tersebut dibawa ke Polres Aceh Besar, sedengkan sisanya dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Sebagian dibawa ke Polres Aceh Besar sebagai barang bukti,” tambah Goenawan.
(Samsul Arifin)