Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kabarnya telah melaporkan mantan Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur (Jaktim) ke Bareskrim Polri terkait dugaan menilap uang daerah.
Ahok menjelaskan, mantan Kasudin Pertamanan ini telah menilap uang daerah dengan cara menganggarkan gaji pegawai harian lepas (PHL) fiktif di Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaktim.
“Kepala Sudin Taman Jakarta Timur itu memang mereka mempermainkan PHL-PHL fiktif. Sudah kita tangkap, kita intai. Saya lapor ke Bareskrim,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (23/8/2016).
Sebenarnya laporan ke Bareskrim ini sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu namun Ahok mengaku tidak mengetahui bagaimana perkembangan dari laporannya tersebut.
“Jadi berkasnya sudah lengkap. Kamu tanya sama polisi deh. Itu akan segera naik ke Kejaksaan,” kata Ahok.
Mantan Kasudin yang dilaporkan oleh Ahok itu kini telah dicopot oleh Ahok dan sudah tidak lagi memiliki jabatan apapun.
(Samsul Arifin)