Semarang – Indonesia kini sedang dalam tahap darurat narkoba. Barang terlarang tersebut terus diperangi. Nah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah kembali beraksi. Mereka menangkap seorang kurir. Dia membawa 187 gram sabu-sabu di Solo.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigadir Jenderal Tri Agus Heru Prasetyo di Semarang, Selasa (9/8/2016), mengemukakan, kurir sabu bernama Fiqih (25) warga Tangerang, Banten, ditangkap saat bertransaksi.
Dia menuturkan penangkapan tersebut bermula ketika tersangka turun dari kereta di Stasiun Balapan Solo. “Tersangka naik KA Argo Dwipangga dari Jakarta tujuan Solo,” katanya.
Ketika keluar dari stasiun, lanjut dia, tersangka kemudian naik becak menuju Jalan Gajahmada, Solo. Menurut dia, petugas mengikuti tersangka hingga akhirnya menghampiri sebuah mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi AD 8619 OA yang terpakir di depan sebuah tempat potong rambut.
Tersangka kemudian menghampiri mobil tersebut untuk bertransaksi dengan dua penumpang kendaraan tersebut. Pada saat bertransaksi tersebut, petugas yang sudah membuntuti langsung meringkus tersangka.
Adapun dua orang yang ada di dalam mobil yang diketahui berinisial T dan L berhasil kabur. ”Dua orang yang di dalam mobil nekat kabur sampai menabrak petugas dan sejumlah pengendara sepeda motor,” katanya.
Bersama tersangka diamankan 187 gram sabu yang terbungkus dalam kantong karet. Paket sabu berbentuk pulat itu, lanjut dia, mirip dengan penyelundupan narkotika asal Nigeria.
Petugas saat ini masih memburu dua pelaku transaksi yang berhasil kabur. Adapun tersangka Fiqih akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)