Tanjungbalai – Kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai terjadi pada Jumat (29/7/2016). Sebanyak tujuh warga yang kedapatan menjarah selagi terjadi kerusuha diamankan oleh Polisi.
Rina Sari Ginting selaku Kabid Humas Polda Sumut mengungkapkan, ketujuh orang ketahuan mengambil barang milik warga lain ketika kerusuhan berlangsung sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari tadi.
Ketujuh penjarah iamankan ke Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun Rina Sari belum menyebutkan identitas dan langkah lanjut kepada tujuh penjarah, namun polisi terus menyiagakan personel di berbagai lokasi untuk mengantisipasi kerusuhan susulan atau tindak kejahatan lain yang merugikan masyarakat.
Polisi menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kerusuhan berbau SARA itu tidak berlanjut. (Yayan – www.harianindo.com)