Semarang – Agus Imakudin selaku Ketua Komisi C DPRD Kudus tertangkap basah tengah menggunakan Sabu-sabu pada Senin (25/7/2016) sore. Ia tertangkap bersama dengan teman wanitanya oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang.
Petugas BNNP tengah berhasil mengamankan sebuah paket sabu dalam sejumlah plastik klip kecil yang disembunyikan di tempat pasta gigi dan sikat gigi. Ketika ditangkap, Agus masih mengenakan pakaian safari cokelatnya. AKBP Suprinanto selaku Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah telah membenarkan hal tersebut.
“Iya, yang bersangkutan sudah di kantor,” ungkapnya.
Sebelumnya, Agus Imakudin pernah ditangkap petugas Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah pada 4 Juni lalu. Ia ditangkap di Perumahan Tamansari Majapahit, Pedurungan Semarang. Namun sayangnya bukti-bukti yang terkait tidak ditemukan, sehingga Agus pun dilepaskan.