Jakarta – Pada pengumuman perombakan atau reshuffle Kabinet Kerja jilid 2 yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) salah satu posisi menteri yang digantikan yaitu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli yang digantikan oleh Luhut Binsar Panjaitan yang menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Terkait pencopotan Rizal Ramli dari jabatannya sebagai menteri, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya tersenyum saja karena Ahok mengaku belum mengetahui kabar ini.
“Enggak tahu, kamu tanya presiden, aku juga kata kamu (wartawan) kok, hehe,” ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Seperti diketahui, Ahok dan Rizal Ramli pernah berbeda pendapat terkait penghentian proses reklamasi Teluk Jakarta di atas Pulau G milik PT. Agung Podomoro Land (APL) beberapa waktu lalu.
Menurut Ahok, masalah reklamasi bukan urusan di tingkat menteri karena dasar hukum reklamasi adalah Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1995 sehingga bila akan mempermasalahkan reklamasi harus mencabut dahulu Keppres tersebut.
“Reklamasi bukan urusan menteri, tapi urusan Presiden. Yang nentukan Presiden. Kalau mau membatalkan reklamasi harus mencabut Keppres 52 Tahun 1995,” kata Ahok pada saat itu.
(Samsul Arifin)