Jakarta – Polda Sumatera Utara menciduk Wasekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan. Polda telah menetapkan Ramadhan sebagai tersangka kasus penipuan Rp24 miliar saat maju sebagai calon Wali Kota Medan pada Pilkada serentak 2015. Ramadhan disebut dijemput di Jakarta dan dibawa ke Medan. Saat ini Ramadhan tengah menjalani pemeriksaan.
Ramadhan sempat membantah ia dijemput paksa. “Enggak benar isu itu,” kata Ramadhan kepada wartawan.
Sementara itu, Politikus Senior Partai Demokrat Agus Hermanto menilai Ramadhan Pohan tidak pernah memiliki niat mangkir dari panggilan penyidik. Menurut Agus, Ramadhan tidak menghadiri panggilan penyidik karena berhalangan.
“Pada saat dipanggil panggilan pertama, beliau sakit. Kedua, beliau sakit. Ketiga, memang dipanggil kemudian untuk diminta keterangan,” kata Wakil Ketua DPR ini.
Agus mengaku tak yakin kasus yang membelit mantan anggota Komisi I DPR periode 2009-2014 itu melibatkan partai. Apabila benar berkasus, ia meyakini itu berkaitan dengan urusan pribadi Ramadhan. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro (Ibas) belum mau terburu-buru mengomentari kasus yang menjerat kadernya itu. Ibas mengaku belum memahami perkara yang melibatkan Ramadhan Pohan.
“Kami pelajari dulu kebenarannya,” kata Ibas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016). (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)