Solo – Rumah makan SOcial Kitchen yang berada di SOlo, Jawa Tengah, diminta untuk segera membuat surat pernyataan terkait penghentian pertunjukan tarian erotis atau striptis.
Agus Siswo selaku Kepala Bidang Perizinan Satpol PP Kota Surakarta menyebutkan, Social Kitchen yang beralamat di Jalan Abdul Rahman Saleh, Banjarsari, Surakarta itu telah menyalahi perizinan.
“Kami yang bertanggung jawanb, izinnya adalah rumah makan. Kalau ada hal-hal yang menyimpang mari kita bicarakan, kedepannya saya minta manajemen Social Kitchen membuat pernyataan bermaterai, kalau melanggar kembali maka kami tidak segan-segan menindak,” kata Agus disela-sela menjadi mediator atara Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dengan manajemen Social Kitchen, Minggu (17/7/2016).
Sebelumnya, foto-foto di acara yang mempertontonkan wanita setengah telanjang beredar di sosial media.
Agus juga tak lupa mengapresiasi langkah LUIS yang mewakili keresahan warga Surakarta yang melakukan komunikasi dengan pihak rumah makan dan pemerintah. Ia menegaskan hiburan striptis dilarang di Surakarta. Lebih lanjut, kedepannya apabila rumah makan kembali menggelar acara serupa, maka Pemkot akan memberikan sanksi berupa penutupan usaha.
“Sampai Kiamat tidak ada izinnya di Solo, ini bukan seperti Bali atau daerah lainnya. Sekarang berupa pembinaan, dengan membuat pernyataan tidak mengadakan lagi pertunjukan seperti itu,” tuturnya. (Yayan – www.harianindo.com)