Home > Ragam Berita > Nasional > Tito Karnavian Siapkan Sanksi Bagi Anggota Polri Bandel Yang Tak Laporkan LHKPN

Tito Karnavian Siapkan Sanksi Bagi Anggota Polri Bandel Yang Tak Laporkan LHKPN

Jakarta – Pelaporan kekayaan kini sangat diperhatikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Pihaknya menjelaskan, pihaknya bakal memberikan tindakan tegas. Hal tersebut bakal dilakukan bila bawahannya tidak melaporkan kekayaan. Kini, dia sedang menyusun peraturan tetang hal tersebut.

Tito Karnavian Siapkan Sanksi Bagi Anggota Polri Bandel Yang Tak Laporkan LHKPN

Selama ini belum ada sanksi yang mengikat bagi anggota yang tak melaksanakan kewajiban itu.

”Sanksinya internal, misalnya masalah promosi, masalah sekolah, itu saja,” kata Tito, di Mabes Polri pada Jumat (15/7/2016).

Tito mengatakan, aturan ini memang tidak mudah jika diterapkan secara mendadak.

Karena itu, Perkap akan diterapkan bertahap di Polri, Polda, Polsek, dan jajaran di bawahnya.

”Sehingga LHKPN ini kami buat Perkap selama tiga bulan, siapa-siapa saja yang harus melapor. Mungkin tahapannya pati atau pamen,” ujar Tito.

Tito mengatakan, pelaporan LHKPN merupakan salah satu upaya untuk pembenahan internal Polri. Pembenahan itu terutama untuk mereformasi kultural oknum-oknum yang masih melakukan pemerasan dan pungutan liar.
”Itu kan semacam untuk melakukan pencegahan untuk perilaku koruptif. Karena kalau orang ngisi itu (LHKPN), mikir orang (untuk korupsi),” kata Tito. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Menteri Sosial Soroti Aksi Bullying Mahasiswa Gunadarma

Menteri Sosial Soroti Aksi Bullying Mahasiswa Gunadarma

Jakarta – Video aksi bullying yang menimpa Farhan, mahasiswa berkebutuhan khusus di Universitas Gunadarma yang ...