Depok – Pelaku penculikan dan pencabulan terhadap F dan seorang perempuan berusia 10 tahun di Cilodog telah ditangkap. Dia adalah Arsyad. Berdasar pemeriksaan, tersangka telah mengakui melakukan pelecehan seksual. Bukan hanya kepada F, juga kepada 3 bocah lain

Karena itu, KPAI meminta tersangka dihukum berat. ”KPAI mengecam keras tindakan penculikan yang dilakukan oleh pelaku,” tukas Wakil Ketua KPAI Susanto, Rabu (13/7/2016).

Susanto menambahkan penculikan disertai kejahatan seksual terhadap anak harus dihentikan. KPAI mengimbau kepada masyarakat luas dan orangtua agar meningkatkan kewaspadaan, agar anak tidak menjadi korban.

”Anak rentan diculik, rentan dilemahkan dan rentan dilecehkan secara seksual,” katanya.

Dia menegaskan pelaku yang juga terkenal dengan kasus menghina Jokowi melalui media sosial pantas dihukum seberat-beratnya. ”Negara tak boleh memberikan toleransi kepada penjahat seksual,” jelasnya.

Siang tadi Komisioner KPAI Erlinda menyambangi Polresta Depok menemui pelaku. Sementara itu Polresta Depok hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)