Depok – Walikota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad, tampaknya memberikan aturan tegas kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerahnya agar tidak menerima parsel menjelang lebaran ini. Hal ini pun diungkapkan oleh Idris karena bisa menimbulkan gratifikasi ataupun sebuah suap dan sudah berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.
Seperti asat berbicara dengan wartawan, Senin (20/6/2016), Idris mengatakan bahwa aturan dari pemerintah pusat ini amsih berlaku sehingga semua PNS di Depok tak boleh terima parsel ataupun hadiah dalam bentuk apapun karena akan dianggap sebagai gratifikasi. IDris menambahkan bawha sehingga hal itu akan menjadi haram kecuali parsel diterima dari keluarga dekat atau anak maka tak masalah.
Idris pun menegaskan jika biasanya yang akan menjadi amsalah adalah jika pengirim parsel ini alamatnya dan juga pengirim tak jelas. Untuk permasalahan seperti ini, Idris menegaskan bahwa hal ini bisa dilaporkan ke Unit Pengendali Gratifikasi atau bisa juga dilaporlan langsung ke KPK jika memang hadiah yang diberikan ini nominalnya sangat beasr. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)