Jakarta – Di hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan penyelewengan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 3,7 hektar oleh Pemprov DKI Jakarta dan menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Fadli Zon selaku wakil ketua DPR RI pun merasa ada yang janggal saat KPK tak mengganggap audit dari BPK tersebut. Untuk itu, dia beharap lembaga antirasuah datang langsung ke RS Sumber Waras guna mengecek kebenaran pembelian lahan tersebut.
Pasalnya, dalam pembelian lahan RS Sumber Waras, Pemprov DKI menggunakan NJOP di Jalan Kyai Tapa, padahal menurut Fadli Zon, lahan di kawasan Jakarta Barat itu berada di Jalan Tomang Utara.
“Saya datang ke Sumber Waras, saya enggak tau pimpinan KPK apa datang ke Sumber Waras, saya ingin menemani pimpinan KPK datang ke situ. Anak SD sudah bisa baca kalau itu Sumber Waras bukan ada di Jalan Kyai Tapa. Harusnya KPK melihat itu, karena membeli tanah bukan seperti membeli kacang,” ujarnya dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya, ‘Mencari Sumber yang Waras’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).
Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut menambahkan, seharusnya sebelum memutuskan tak ada kerugian negara dalam kasus tersebut, KPK terlebih dulu mendatangi langsung lokasi Sumber Waras. Seperti memeriksa luas tanah, kepemilikan tanah, serta mengecek bangunan tersebut.
“Dalam satuan tugas (KPK) dalam Perpres harus melihat luas tanah, kepemilikan tanah, bagunan benda, dan harus membuat peta bidang, kalau itu hanya berdasarkan pada surat, dan seolah-olah tanah itu hanya di Jalan Kyai Tapa, tapi tidak melihat fisiknya bukan di Jalan Kyai Tapa itu seperti membeli mobil Mercy tapi fisiknya mobil Kijang,” tukasnya. (Yayan – www.harianindo.com)