Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Panitera Muda yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pria berinisial R, pada Rabu (15/6/2016).
Panitera yang memiliki tanggung jawab dalam kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil ini diduga menerima suap dari pihak Ipul. Kabar OTT ini juga langsung dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
“Iya (KPK menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, red),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).
Sementara itu kuasa hukum Ipul, Nazaruddin Lubis, langsung salah tingkah saat ditanya oleh awak media melalui telepon, Nazaruddin terdengar panik.
“Saya sama sekali tidak tahu. Saya tidak tahu dan saya tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin,” ceplos Nazaruddin salah tingkah, saat dihubungi, Rabu (15/6/2016).
Nazaruddin pun mengaku syok saat mengetahui kabar tersebut.
“Saya syok benar. Saya sudah dapat kabar, yang nelepon malah kakaknya Ipul, bang Sholeh, saya tahu dari dia. Saya enggak pernah tahu. Saya murni hukum. Selebihnya saya enggak pernah tahu dan saya syok enggak percaya,” kata Nazarudin.
Guna mencari tahu soal kebenaran ini, Nazaruddin mencoba menghubungi timnya yang lain.
“Kami masih pada mencar semua. Urusan sendiri-sendiri. Makanya saya belum tahu,” ucapnya menyudahi pembicaraan. (Yayan – www.harianindo.com)