Serang – Kota Serang dikejutkan dengan kehadiran produk makanan kalengan mengandung babi yang dijual bebas di swalayan.
Hasil pantauan Harian Indo (Minggu, 12/6/2016), di salah satu toko swalayan di kawasan Pocis, Kota Serang, ditemukan produk makanan mengandung daging babi dalam bentuk makanan kaleng bermerk Ma Ling dijual bebas untuk semua konsumen dan dijajakan bercampur dengan makanan halal lain.
Adanya penjualan olahan makanan yang mengandung daging babi yang dijual bebas di Kota Serang yang mayoritas beragama Islam, ditanggapi serius oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang. Karena khawatir pembeli yang tidak selektif bisa saja terjebak memilih makanan olahan daging babi tersebut.
MUI pun memprotes kehadiran makanan tersebut dan meminta agar ada tindakan keras dari aparat berwenang. (Yayan – www.harianindo.com)