Jakarta – Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama telah memberikan klarifikasi terkait kabar adanya pemerasan terhadap proses pembangunan gereja di Bandung, Jawa Barat.
“Dirjen kami sudah mengklarifikasi, sudah bertemu dengan pihak gereja dan beberapa kalangan, ternyata itu tidak benar informasi itu,” kata Lukman di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Lukman menegaskan, pemerasan dengan dalih apa pun tidak bisa dibenarkan. “Apalagi objek yang diperas itu rumah ibadah,” tegasnya.
Menurutnya, Kementerian Agama akan terus melakukan pemantauan dan memeriksa semua informasi yang beredar mengenai pemerasan rumah ibadah. Hal ini dilakukan untuk menghindari keresahan masyarakat.
Selain itu, Lukman juga meminta agar media menyikapi berbagai isu agama secara hati-hati. “Jadi mohon teman pers meluruskan ini, ini menjadi keresahan juga di masyarakat,” ucapnya.
Lukman pun memastikan dalam mengklarifikasi informasi, kementerian akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, agar bisa langsung menindak jika menemukan tindakan yang melanggar hukum.
“Tentunya aparat penegak hukum, itu akan memproses tindak pidana, nanti akan didalami mereka. Kepolisian, kejaksaan punya kemampuan sendiri, tapi kalau kembali ke kasus tadi tidak benar,” jelas Lukman. (Yayan – www.harianindo.com)