Jakarta – Sikap oknum polisi di Kota Batu, Jawa Timur, ini memang tidak patut dicontoh. Dia adalah personel Satlantas Polres Batu Brigadir E, 28. Dia mengajak siswi SMK, DW, 15, berhubungan seksual. Sebab, si siswi tidak mau ditilang saat didapat tidak membawa surat-surat kendaraan.
Berdasar Harian Indo, korban dan oknum polisi telah dipertemukan di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu. Aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) saat itu pun turut mendampingi DW. Polres Batu diwakili Kasubaghumas AKP Waluyo dan kepala Propam Polres Batu.
Aktivis JKJT Agustinus Tedja menjelaskan, dua belah pihak sudah melakukan pertemuan. Oknum polisi tersebut pun telah mengakui kesalahan dan meminta maaf. Dia pun mengaku khilaf.
”Kasusnya sudah ditangani Propam dan Satlantas Polres Batu, kami juga sudah laporan resmi,” kata dia, ketika mendampingi korban, Kamis (9/6/2016).
Korban DW mengakui masalah tersebut bermula saat ia terjaring razia di sekitar Alun-alun Batu oleh oknum Polisi berinisial E. Ia tidak membawa STNK dan SIM dan diminta masuk Pos Polisi Alun-alun untuk proses tilang.
DW kemudian diminta membayar uang tilang sebesar Rp250 ribu. Namun, karena tidak memiliki uang sebesar itu, ia pun menolak membayar.
”Jika tidak mau bayar pakai uang, dibayar dengan hubungan intim saja,” ungkap Agustinus menirukan perkataan okum polisi.
DW menolak ajakan tersebut dan memilih ditilang. Saat itu, terdapat dua petugas polisi di Pos Polisi Alun-alun Batu. ”Tidak sampai dipaksa, cuma diancam, jika tidak mau bayar ya harus hubungan,” akunya lebih lanjut sembari masuk ke dalam mobil. (Tita yanuantari – www.harianindo.com)