Surabaya – Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, berhasil menguak kasus dugaan pemerasan. Modusnya, pelaku mengancam bakl menyebarkan video panas pramugari cantik berinisial DA, 24.
Yang cukup mencengangkan, pelakunya ternyata anak baru gede (ABG). Pelaku adalah seorang cewek yang baru berusia 16 tahun.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, tersangka berinisial UF. Dia diciduk dikosnya. Penangkapan tersebu dilakukan setelah penyidik mengembangkan keterangan para saksi.
”Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita satu buku tabungan, satu kartu ATM, dua unit handphone,” kata Shinto pada Selasa (7/6/2016).
Polisi pemilik dua melati di pundaknya itu mengatakan, UF yang merupakan remaja putri asal Bojonegoro ini ditangkap di tempat kosnya di Jalan Siwalankerto Timur gang 1 Surabaya.
Seperti diketahui, DA diperas dengan diancam video dan foto panasnya disebar jika tak segera mentransfer uang ke rekening pelaku. Ancaman pertama, UF berhasil meraup keuntungan. DA yang takut akan disebarkan video tanpa busananya langsung mentransfer Rp 24 juta.
Setelah berhasil, UF ternyata kembali mengulangi ancamannya. DA yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Surabaya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)