Surabaya – Kasus pemerasan dengan ancamana akan menyebarkan foto dan video hot tampaknya kembali terjadi dan kali ini dilakukan oleh seorang ABG gadis berusia 16 tahun, sedangkan korbannya adalah seorang pramugari cantik berinisal DA berusia 24 tahun. Akibat perbuatannya itu maka kini tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Seperti saat berbicara dengan wartawan di Surabaya, Selasa (7/6/2016), Kasat Reskrim Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan bahwa dari penangkapan terhadap tersangka ini maka polisi sudah berhasil untuk menyita satu buku tabungan, satu kartu ATM, dan juga dua buah handphone. Shinto menambahkan jika tersangka adalah seorang remaja putri asal Bojonegoro yang ditangkap di kosnya di Jalan Siwalankerto Timur gang 1 Surabaya.
Cerita ini bermula saat DA diperas oleh tersangka ini dan diancam jika video dan juga foto panasnya akan disebar jika tak juga segera mentransfer uang ke rekening pelaku. Pada ancaman pertama in ipun tersangka berhasil meraih uang 24 juta rupiah yang ditransferkan oleh DA. Usai berhasil, tampaknya pelaku kembali memeras DA dan hal inilah yang membuat korban merasa kesal dan selanjutnya melaporkannya ke polisi. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)