Jakarta – Guru ngaji berinisial T, 30, diduga mencabuli santrinya. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Kartini 8 Dalam, RT 2, RW 8, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pencabulan tersebut terkuak setelah korban tidak mau mengaji di musala.
Setelah diselidiki, siswa SMP berinisial MA, 14, tersebut mendapat pelecehan seksual yang dilakukan guru mengajinya. ”Korban tidak mau lagi ke musala, dia takut ketemu pelaku,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu pada Selasa (24/5/2016).
Korban menceritakan, peristiwa tersebut terjadi tiga pekan silam. ”Korban lalu bercerita ke orang tuanya atas peristiwa yang terjadi tiga minggu lalu,” imbuhnya
JAK, 50, ayak MA, pun mengamuk. Dia langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sawah Besar. Kemudian, polisi menciduk pelaku. ”Kasusnya yang nanganin Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tandasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)