Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melakukan sidak kepada anggota DPRD Bali. Di antara 49 anggota DPRD, pihaknya mendapati seorang positif mengonsumsi narkoba setelah dites urine.
”Hanya ada 49 anggota DPRD Bali yang sudah mengikuti tes urine. Dari hasil tes, ada yang urinnya mengandung metamine” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastama pada Kamis (19/5/2016).
Selain satu orang dipastikan positif mengonsumsi narkoba jenis metamine, kedapatan pula, tiga anggota DPRD Provinsi Bali lainnya positif mengonsumsi jenis benzo.
”Khususnya yang tiga orang ini, mungkin karena minum obat,” ujarnya.
Meski demikian, Putu belum menyebutkan nama anggota DPRD yang positif narkoba tersebut.
”Tidak bisa nyebut nama karena privasi. Kalau sebut nama kontrapoduktif untuk saya lidik lebih lanjut. Intinya, hasil tes sudah kita serahkan ke dewan,” jelas Putu.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota dewan yang terindikasi memakai narkoba.
”Tentu tindaklanjut rehabilitasi akan dilakukan terhadap anggota dewan yang terindikasi positif menggunakan narkoba,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)