Jakarta – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta diminta melayangkan surat pengunduran diri jika tidak bisa bekerja. Hal tersebut pun diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Karena itu, Ahok meminta oknum-oknum tersebut untuk mundur dari jabatannya hari Senin (2/5/2016). ”Kepala dinas, wali kota, wakil wali kota, sekko (sekretaris pemerintah kota), semua yang ada di DKI, bupati di DKI. Kalau Anda enggak suka dengan saya, mau ikut jejak Pak Rustam (mantan Wali Kota Jakarta Utara), tolong hari Senin ajukan surat pengunduran diri. Hari Senin!” kata Ahok.
Namun, Ahok yakin tidak ada PNS yang mundur pada Senin. Sebab, hak serupa pernah dilakukan sejak dirinya masih menjabat sebagai Wakil Gubernur mendampingi Jokowi.
”Enggak adalah, percaya sama saya. Saya sudah (ngancem) dari masih wagub kok. Orang kerja baik-baik enggak ada ribut sama saya kok,” ujar Ahok.
Meskipun dirinya yakin tidak akan ada PNS di Pemprov DKI yang mengundurkan diri pada hari Senin, namun Ahok akan berterimakasih bila memang ada yang mau mundur karena dia dapat menggantikannya dengan orang lain yang lebih muda dan potensial.
”Saya ngomong dengan sangat jujur, kalau ada PNS eselon II dan I yang mau berhenti, saya sih terima kasih, terima kasih sama mereka,” kata Ahok.
”Yang muda ini di bawah yang semangat kerjanya. Tahu enggak kamu yang mau tes jadi lurah berapa orang? 700-an. Makanya kalau camat lurah enggak mau lari kenceng ya harus kita ganti,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)