Jakarta – Eka Kusuma dan Cathy Sharon dikabarkan akan bercerai. Namun, majelis hakim menolak gugatan yang diajukan Eka Kusuma. Dengan begitu, mereka masih sah sebagai suami istri.
Namun, Eka tidak pantang mundur. Dia punmengajukan banding. Pihak Eka pun bakal memberikan bukti lain. Tujuannya, menguatkan gugatan. Sebelumnya, pertengkaran di antara keduanya dijadikan sebagai bukti pertama.
”Cuma pertimbangan hakim itu bahwa saksi-saksi yang tidak dihadirkan tidak melihat langsung. Baru katanya, baru mendengar. Dari pihak Eka adalah pertengkaran terus menerus,” ujar Fachry, kuasa hukum Eka, Sabtu (23/4/2016).
Menurut Fachry, para saksi tahu tentang hubungan rumah tangganya karena Eka sering curhat masalah pribadi kepada teman, meskipun para saksi tidak mengetahui secara langsung. Pihak Eka rencananya juga akan menambah bukti berupa foto.
”Ya dengan ada bukti sekarang itu cukup. Tapi dasar pertimbangan hakim bukan seperti itu. Dasar itu kan adanya pertengkaran terus menerus,” jelas Fachry. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)