Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti diberitakan akan segera menggelar rapat guna membahas polemik reklamasi pantai utara Jakarta.
“Sore ini jam empat, sama Menko Maritim dan Menteri KKP kita mau duduk, ngomong di kantor Menko Maritim,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).
Ahok menjelaskan, rapat tersebut akan membahas soal kewenangan untuk memberikan izin reklamasi. Ia menyatatakan jika bukanlah sebuah masalah apabila kewenangan izin bukan ada di tangan Gubernur DKI dan beralih ke pemerintah pusat.
“Kalau soal izin saya tidak masalah kok. Yang penting kalau Anda buat (reklamasi) di Jakarta, Jakarta dapatnya apa?” kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Meskipun pada akhirnya kewenangan untuk memberikan izin reklamasi bukan di tangan gubernur, Ahok tetap berkeinginan ada subsidi silang yang terjadi antara pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya, Pemprov DKI tidak ingin mengeluarkan anggaran sepeserpun untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum di atas pulau hasil reklmasi.
Artinya, pengembang reklamasi lah yang harus menanggung biaya-biaya untuk membangun fasilitas umum serta fasilitas sosial.
“Buat saya izin tidak masalah. Tapi jangan begitu izin ditarik ke Pemerintah Pusat, terus tambahan kontribusi pengembang reklamasi sebesar 15 persen hilang, nanti DKI yang repot, itu saja yang saya minta,” tegas Ahok. (Yayan – hariainindo.com)